Bela Negara, Rasa dan Paham Kebangsaan

 23 September 2021   

Dwi Yasmanto saat menjadi pemateri dalam seminar Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Penyelesaian Konflik Sosial

Apa itu bela negara?

Rakyat yang harus membela negara ataukah negara yang harus membela rakyatnya?

Siapa yang mengancam negara sehingga harus dibela?

Bagaimana cara untuk bela negara di masa sekarang ini?

 

Untuk menjawab pertanyaan pertama, secara sederhana Bela Negara dapat dipahami sebagai Kemauan, Kesediaan dan Kesiapan Seseorang Sebagai Warga Negara untuk Melindungi dan Membela Kelangsungan Hidup Bangsa Dan Negaranya dari Berbagai Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang Ada.

Adapun pertanyaan kedua dan selanjutnya maka akan kita urai dengan dasar dari jawaban pertanyaan pertama.

Pada masa pra kemerdekaan Republik Indonesia rakyat berjuang untuk membela diri dari penjajahan, dan kemudian bersepakat membentuk Negara Republik Indonesia atas dasar senasib sepenanggunggungan. Adapun pada masa pasca kemerdekaan saat ini yang dapat dilakukan adalah menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini.

Menjaga keberlangsungan hidup bangsa dan negara sangat bergantung pada siapa yang hidup di dalam negara. Sebab negara Indonesia ini eksis sebagai negara berdaulat karena negara ini dihuni oleh manusia-manusia yang hidup dan menjaga kehidupannya. Maka negara ini akan hancur atau tetap bertahan sangat bergantung pada seluruh manusia yang ada di dalamnya.

Bahwa kecenderungan dasar setiap manusia adalah ingin mempertahankan hidupnya secara aman, nyaman dan damai. Kehidupan yang tidak dilandasi dengan kecenderungan yang demikian itu maka akan berakibat pada munculnya pertikaian dan menimbulkan kehancuran. Oleh sebab itu, para pendiri bangsa membentuk negara Indonesia ini didasari atas cita-cita bersama untuk menjaga seluruh rakyatnya dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam membentuk negara Indonesia tidak akan terwujud tanpa adanya persatuan dan kesatuan dari seluruh rakyatnya. Persatuan dan kesatuan ini dapat terwujud apabila antar individu saling menghargai dan saling membantu, sebab tidak ada manusia yang dapat hidup tanpa melibatkan individu lainnya, yang itu disebut dengan gotong royong.

Sikap gotong royong tersebut dapat hadir apabila dari setiap pribadi mau untuk saling mengasihi dan menyayangi terhadap sesamanya. Hal tersebut pada dasarnya sudah tercermin dalam budaya bangsa kita. Contoh sederhana dari budaya tersebut adalah seperti ketika ada warga yang membangun rumah maka tetangga lainnya turut serta “sambatan”, atau ketika ada tetangga yang hajatan maka warga yang lain turut hadir membantu menyiapkan hajatan tersebut meski tanpa dibayar.

Selain contoh di atas, budaya lain yang dimiliki bangsa Indonesia adalah ronda poskamling. Yaitu menjaga lingkungan agar tetap aman dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan warga. Budaya ronda merupakan budaya yang unik dari masyarakat Indonesia. Yang mana warga secara sadar bergiliran untuk menjaga warga lainnya. Hal tesebut menujukan sikap gotong royong untuk saling menjaga, tidak hanya menjaga diri sendiri namun juga menjaga warga yang lain.

Budaya-budaya tersebut merupakan contoh diantara cara berkehidupan yang mengedepankan sikap persatuan dan kesatuan sehingga menimbulkan kehidupan sosial yang aman dan nyaman. Keamanan dan kenyamanan tersebut tidak lain merupakan kemanfaatan yang kembalinya kepada pribadi masing-masing.

Budaya-budaya tersebut juga dapat disebut sebagai merupakan perwujudan dari “Rasa Kebangsaan”, yaitu kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang timbul karena adanya kesamaan budaya, sejarah dan aspirasi perjuangan.

Dari uraian di atas maka nampak bahwa ancaman terbesar yang dapat mengahancurkan negara Indonesia saat ini bukanlah berasal dari luar Indonesia, melainkan dari dalam bangsa Indonesia sendiri. Yaitu, apabila bangsa Indonesia sudah kehilangan rasa saling menyangi dan mengasihi antar sesama sehingga menimbulkan sikap tak acuh, tidak memperdulikan keadaan sesamanya. Sikap yang semacam itu secara perlahan akan mengikis persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dan apabila persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia semakin pudar maka akan sangat mudah untuk dihancurkan oleh pihak dari luar Indonesia. Kehancuran tersebut akan menimbulkan penderitaan. Dan penderitaan tersebut tidak lain yang akan menanggungnya adalah setiap pribadi warga Indonesia.

Maka alasan dasar mengapa kita semua membutuhkan keberadaan negara adalah tidak lain untuk menjaga kehidupan kita agar tidak mudah dijajah dan diperbudak oleh bangsa lain, sebagaimana cita-cita bangsa yang termaktub dalam pembukaan UUD-45. Pemahaman yang demikian merupakan perwujudan dari “Paham Kebangsaan”, yaitu pemikiran rasional tentang hakikat dan cita-cita kehidupan, serta perjuangan yang menjadi ciri khas bangsa.

Pada akhirnya, berpartisipasi dalam membela negara saat ini tidak lain adalah dengan cara saling mengasihi dan menyayangi antar sesama rakyat Indonesia yang terejawantahkan dalam budaya bangsa, sehingga persatuan dan kesatuan semakin kuat. Apabila persatuan dan kesatuan antar rakyat semakin kuat, maka semakin kuat pula negara ini, dan apabila negara semakin kuat, maka akan semakin kuat pula dalam melindungi rakyatnya. Dengan kata lain, bela negara adalah melindungi diri sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) secara filosofis mengandung semangat pergerakan seluruh rakyat Indonesia. Yaitu bergerak untuk kehidupan bangsa dan negara yang semakin baik. Oleh sebab itu, selaras dengan fatsun politik GERINDRA, maka sudah sepatutnya kader GERINDRA untuk konsisten melandaskan perjuangan pada keberpihakan membela yang lemah, dan mengangkat derajat yang tertindas.

Salam Indonesia Raya!!!

TAGS :