Prabowo-Gibran Final, De Gadjah: Hajatan Selesai Mari Saling Rangkul dan Bersinergi Bangun Bali

 24 April 2024   

Made Muliawan Arya (De Gadjah)

Pemenang pemilihan presiden, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah ditetapkan sebagai pemenang oleh Ketua KPU RI di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Ketua KPU RI mengatakan pasangan nomor urut 2 H.Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen.

"Dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.

Demikianlah berita acara ini dibuat dalam 24 rangkap masing-masing ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta dan disiarkan dalam live streaming KPU RI pada Rabu (24/4/2024).

Sebelumnya juga dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden telah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan Paslon nomor urut 01 dan nomor urut 03, Senin (22/4/2024). 

Dalam putusannya pada Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan pemohon seluruhnya tidak beralasan menurut hukum.

Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengatakan sejak awal pihaknya meyakini tuduhan-tuduhan kecurangan Pemilu 2024 yang dituduhkan kepada pasangan nomor urut 01 Prabowo-Gibran itu akan ditolak MK.

De Gadjah menuturkan 58 persen lebih suara Prabowo-Gibran itu benar-benar pilihan rakyat Indonesia. Terpilihnya Prabowo-Gibran sudah kehendak Tuhan, kehendak rakyat dan restu alam semesta.

“Kami yakini MK bakal menolak permohonan termohon karena ini memang sudah kehendak rakyat, Tuhan merestui dan semesta mendukung," ucapnya saat De Gadjah.

Pria yang juga Ketua Pertina Bali ini menerangkan, ia tidak ingin jemawa meski usai pencoblosan sudah diketahui siapa pemenangnya.

Sebab, masih banyak tahapan yang harus dilewati sehingga saat Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pemohon yakni tim 01 dan 03 sudah bisa dipastikan Prabowo-Gibran pemenang dan akan dilantik beberapa bulan lagi.

"Tapi kami tidak boleh mendahului Tuhan. Kami biarkan berproses dengan jalur yang sesuai. Karena kami pun pernah berproses ke MK dua kali bahkan dan memang jalurnya itu benar," ucap Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Denpasar ini.

De Gadjah berharap dengan telah ditetapkan hasil sidang PHPU tersebut semua pihak bisa bersatu kembali. Terutama di Bali, De Gadjah ingin pihak-pihak yang pada Pemilu kemarin berbeda pilihan politik bisa saling merangkul kembali untuk membangun Pulau Dewata.

"Artinya, semua hajatan sudah selesai, semua jalur sudah ditempuh. Ayo bersinergi dan bersatu untuk membangun Bali, membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini," ajaknya.

source: Radar Bali

TAGS :